Cegah Pernikahan Dini untuk Cita-cita Masa Depan Siswa-siswi SMPN 3 Lembah Melintang

Authors

  • Siti Hawa Lubis STAIN Madailing Natal Author
  • Siti Maisyaroh Nasution STAIN Mandailing Natal Author
  • Tuti Alawiyah STAIN Mandailing Natal Author
  • Nabilah Ayu STAIN Mandailing Natal Author
  • Nur Azizah STAIN Mandailing Natal Author
  • Niranda Alfani STAIN Mandailing Natal Author
  • Dian Azhari Nasution STAIN Mandailing Natal Author
  • Luhud Nasution STAIN Mandailing Natal Author
  • Hidayatul Abror STAIN Mandailing Natal Author
  • Rica Umrina Lubis STAIN Mandailing Natal Author

Keywords:

Pernikahan dini , Konsekuensi, Hak Anak

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini memiliki tujuan untuk menambah wawasan masyarakat Koto Rajo tentang bahaya dari pernikahan yang dilakukan di usia dini. Pengabdian ini dilakukan dalam bntuk seminar menggunakan metode PAR (Participatory Action Research) dengan langkah pertama penjelasan materi mengenai pengenalan  hak anak, konsekuensi pernikahan dini, pentingnya pendidikan, kesehatan reproduksi, hukum dan kebijakan pernikahan. Pelatihan ini dilakukan sehari pada tanggal 1 Agustus 2024  di SMPN 3 Lembah Melintang yang dhadiri oleh 60 siswa se Jorong Koto Sawah Tengah, Nagarai Koto Sawah. Pemateri dalam seminar ini adalah Siti Hawa Lubis. Materi yang disampaikan hanya poin-poin pentingnya saja agar lebih mudah memahami tentang pernikahan dini. Hasil kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman siswa siswi SMPN 3 Lembah Melintang mengenai bahaya pernikaan dini.

References

Fatimah, D. H. (2021). Pernikahan Dini Dan Upaya Pencegahannya. CV. Mine.

Mujiburrahman, Nuraeni, Astuti, F. H., Muzanni, A., & Muhlisin, M. (2021). Pentingnya Pendidikan bagi Remaja sebagai Upaya Pencegahan Pernikahan Dini. Community: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1).

Rahmat, A., & Mirnawati, M. (2020). Model Participation Action Research dalam Pemberdayaan Masyarakat. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 6(1), 62–71.

Sari, F. N. (2020). Pernikahan Anak Usia Dini Ditinjau Dari Perspektif Perlindungan Anak. Jurnal Hukum, 14(1).

Schoolmedia, E. (2023). Indonesia Peringkat Empat Kasus Kawin Anak di Dunia, 25,52 Juta Anak Menikah Usia Dini Barat. SchoolMedia News. https://news.schoolmedia.id/lipsus/Indonesia-Peringkat-Empat-Kasus-Kawin-Anak-di-Dunia-2552-Juta-Anak-Menikah-Usia-Dini-3898

Yanti, D. (2018). Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jurnal Ibu Dan Anak, 6(2).

Zulaifi, R., Yani, A., & Zainuddin, M. (2022). Penyuluhan Upaya Pencegahan Pernikahan Dini. Jurnal Dedikasi Madani: Jurnal Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1).

Published

2024-11-17