Pelatihan Tajhizul Mayit sebagai Upaya Peningkatan Pemahaman Fardhu Kifayah Masyarakat Desa Pastap
Keywords:
Tajhizul Mayit, Pengabdian Masyarakat, Fardhu KifayahAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat berupa pelatihan tajhizul mayit telah dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2025 di Masjid Al-Abror, Desa Pastap, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban fardhu kifayah, khususnya tata cara perawatan jenazah sesuai syariat Islam. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat, terutama kalangan orang tua, sangat antusias mengikuti pelatihan, terutama pada praktik memandikan dan mengkafani jenazah. Namun, partisipasi pemuda dan pemudi masih rendah, sehingga menjadi tantangan dalam regenerasi pengetahuan. Secara keseluruhan, kegiatan ini berdampak positif terhadap peningkatan wawasan keagamaan dan keterampilan masyarakat dalam mengurus jenazah.
References
Armstrong, M. (2020). Armstrong’s Handbook of Human Resource Management Practice (15th ed.). Kogan Page.
Bukhori, K. A. (2015). Pengurusan Jenazah. Madani Institute.
Hidayat, A. (2019). Fikih Jenazah: Tata Cara Mengurus Jenazah Lengkap. Jakarta: Kencana.
Nashr, S. A. (2018). Pengantar Fiqih Jenazah. Rumah Fiqih Publishing.
Noe, R. A. (2017). Employee Training and Development (7th ed.). McGraw-Hill Education.
Sabiq, S. (2018). Fiqh Sunnah. Jakarta: Pena Pundi Aksara.
Sukron, M., Saputra, N. W., Hanafi, S., Patima, N., Padilah, N., Simbolon, N. F., Sonia., Aryuni, S., Haarahap, W. E., Pohan, A. J., Nasution, S. (2024). Pelatihan Tata Cara Pengurusan Jenazah Bagi Siswa SMP Negeri 4 Sungai Aur. Ambacang: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat, 1(1).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ambacang: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




















