Pendampingan Pengelolaan Keuangan Usaha sebagai Dasar Pengambilan Keputusan pada UMKM

Authors

  • Latifah Wulandari Binti Asbaruna Universitas Ma’soem Author

Keywords:

Pendampingan Usaha, Pengelolaan Keuangan, Pengambilan Keputusan, UMKM

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan berangkat dari kondisi banyak pelaku UMKM Paseh, Majalaya yang masih menjalankan usaha tanpa pengelolaan keuangan yang jelas. Dalam praktik sehari-hari, keuangan usaha sering bercampur dengan keuangan pribadi, pencatatan tidak dilakukan secara rutin, dan informasi keuangan belum dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Kondisi tersebut menyebabkan pelaku UMKM kesulitan menilai kinerja usahanya sendiri serta kurang percaya diri dalam mengembangkan usaha. Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah mendampingi pelaku UMKM agar mampu mengelola keuangan usaha secara lebih teratur dan memahami informasi keuangan sederhana sebagai dasar dalam mengambil keputusan usaha. Pendampingan difokuskan pada praktik pencatatan keuangan yang mudah dipahami dan dapat diterapkan sesuai dengan kondisi usaha peserta. Metode pelaksanaan pengabdian dilakukan melalui kegiatan pendampingan yang meliputi penyampaian materi secara sederhana, diskusi, serta praktik langsung pencatatan keuangan usaha pada hari Sabtu dan Minggu, 3-4 Januari 2026. Pendampingan dilakukan secara bertahap agar peserta dapat menyesuaikan dengan kebiasaan usaha yang telah berjalan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mulai memahami pentingnya pencatatan keuangan dan mampu menyusun catatan keuangan sederhana secara mandiri. Kesimpulannya, kegiatan pendampingan ini memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan mengelola keuangan usaha, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan usaha yang lebih terarah.

References

Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Hafsah, M. J. (2018). Upaya pengembangan usaha kecil dan menengah. Infokop.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2021). Rencana strategis Kementerian Koperasi dan UKM. KemenKop UKM.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2022). Perkembangan data usaha mikro, kecil, dan menengah. KemenKop UKM.

Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2019). Intermediate accounting (17th ed.). Wiley.

Mulyadi. (2016). Sistem akuntansi (4th ed.). Salemba Empat.

Narsa, I. M., Widodo, A., & Kurnianto, S. (2012). Mengungkap kesiapan UMKM dalam implementasi standar akuntansi keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 3(3), 354–369.

Rudiantoro, R., & Siregar, S. V. (2012). Kualitas laporan keuangan UMKM serta prospek implementasi SAK ETAP. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 9(1), 1–21.

Siregar, B. (2017). Akuntansi manajemen. Salemba Empat.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Tambunan, T. (2019). UMKM di Indonesia: Perkembangan, kendala, dan tantangan. Ghalia Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Wibowo, A. (2020). Pendampingan pengelolaan keuangan usaha mikro sebagai upaya peningkatan kinerja usaha. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 5(2), 112–120.

Widodo, T. (2018). Manajemen usaha kecil. BPFE.

Yusuf, M., & Indrawati, N. (2020). Peran pencatatan keuangan terhadap pengambilan keputusan usaha pada UMKM. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 8(1), 45–54.

Zimmerer, T. W., Scarborough, N. M., & Wilson, D. (2018). Essentials of entrepreneurship and small business management (9th ed.). Pearson Education.

Downloads

Published

2025-11-01